Bukan Berada di Kota, Samsat Malingping Sukses Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022

Bukan Berada di Kota, Samsat Malingping Sukses Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022

Kepala UPTD PPD Malingping, A Sirojudin Alfarisy meninjau PDAM di Kecamatan Cibeber dalam merangka meningkatkan pajak air permukaan. Foto Istimewa

Serang (Beritain) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malingping atau Samsat Malingping melampaui target realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditentukan Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala UPTD PPD Samsat Malingping, A Sirojudin Alfarisy yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (30/12) malam mengatakan realisasi penerimaan PKB hingga hari ini sudah mencapai Rp. 24.781.627.400,- dari target Rp. 22.450.000.000,- jika dipresentasikan mencapai  110,39%.

“Alhamdulilah pencapaian PKB melebihi target yang sudah ditentukan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Siroj.

“Untuk mencapai target, Kami membuat terobosan agar masyarakat mau membayar pajak,” ungkap Siroj.

Ini merupakan kerja keras seluruh pegawai Samsat Malingping disertai dukungan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja selaku mitra Bapenda Provinsi Banten, ujar Siroj.

Juga bimbingan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, kata Siroj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *