“Cara tersebut efektif dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan,” ungkap Siroj.
Semoga kedepan target pendapatan pajak daerah di UPTD PPD Malingping bisa ditingkatkan, harap Siroj.
Adapun realisasi penerimaan pajak daerah di UPTD PPD Malingping mencapai Rp. 47.695.352.500,- dari target Rp. 48.194.939.000,- atau 98,96%, terang Siroj.