“Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan pak, bisa berantem karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat,” tuturnya.
Halaman: 1 2