Cilegon, (Beritain) – Sebanyak 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, di salah satu Hotel, Rabu, (04/01/2022).
Puluhan anggota PPK yang telah dilantik tersebut dituntut untuk menjaga integritas dan profesional dalam proses pemilihan umum tahun 2024.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan setelah dilantik 40 anggota PPK akan menjalankan tugas sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.
“Di setiap Kecamatan se-Kota Cilegon akan diisi 5 anggota PPK, mereka akan bertugas menyampaikan tahapan Pemilu sesuai tupoksi yang telah diatur mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, proses pencalonan, proses kampanye sampai proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan,” ucapnya.
Irfan meminta anggota PPK dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan menjaga integritas agar Pemilu 2024 berjalan tanpa kendala sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Ada beberapa wajah baru di PPK saat ini, tapi kita lihat track recordnya mereka sudah pernah aktif sebagai penyelenggara Pemilu baik di tingkat PPS maupun Panwascam, kita berharap dengan formasi yang baru ini mereka dapat menjalankan tugas sesuai yang kita harapkan bersama,” pintanya.
Irfan juga berpesan PPK yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
‘Bersikap bijaklah, jadi penyelenggara itu harus humble (rendah hati) gak boleh nantang debat sama orang. Regulasi itu tidak perlu di perdebatkan lagi, ada ruang-ruang sendiri untuk mendebat regulasi itu pokonya tegak lurus melaksanakan tahapan pemilu dengan baik,” pesannya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta anggota PPK dapat memahami aturan yang berlaku untuk menghindari konflik.
“Anggota PPK harus paham dulu terhadap aturan yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, perlu tenaga dan konsentrasi yang lebih besar untuk Pemilu 2024,” pungkasnya.