Masalah utama kedua, kata Presiden, adalah keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat. Menurut Kepala Negara, saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing.
“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” ujarnya.
Isu utama ketiga, lanjut Presiden, adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Presiden memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.
“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” ucapnya.
Untuk itu, Presiden mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” pungkasnya.***