Selain karena telah dirasakan manfaatnya, Kata Andika, hal itu mengingat kemampuan keuangan Pemprov Banten juga dinilai menunjang untuk melakukan hal tersebut.
“Peningkatan SDM (sumberdaya manusia) pendamping yang menjadi catatan saya dalam meneliti Jamsosratu adalah salah satu hal yang perlu dilakukan,” kata Andika menjawab pertanyaan tim penguji di dalam sidang tersebut.
Diakui Andika yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Banten itu bahwa keberlanjutan program Jamsosratu di Provinsi Banten sangat erat kaitannya dengan politik anggaran pimpinan dalam hal ini pimpinan di eksekutif atau pemerintahan dan pimpinan legislative di DPRD.
Hal itu, kata dia, menyebabkan program Jamsosratu di Provinsi Banten tidak bisa selalu dijalankan sesuai dengan harapan.
Selain itu, kata Andika, besaran nilai yang diberikan tidak selalu bisa sesuai harapan. Terakhir misalnya, pada saat dirinya masih menjabat sebagai Wagub Banten, Pemprov Banten terpaksa hanya bisa menganggarkan Rp500 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat) dari Rp1.500.000 pada tahun sebelumnya karena refocusing anggaran pemerintah pusat terkait dengan pandemic Covid 19.