Serang, (Beritain) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang turut prihatin dan sangat menyanyangkan kejadian yang menimpa FT (17) Siswi SMK di Kabupaten Serang yang mendapatkan pelecehan seksual ketika sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.
Hal ini disampaikan Ketua KPAI Kabupaten Serang, Kurotu Akyun yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa, (13/06/2023), malam.
“Pertama saya selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang turut prihatin dan sangat menyayangkan kejadian itu sampai terjadi dan menimpa pada siswi SMK yang masih dalam usia Anak,” ucapnya.
Ini merupakan kejadian yang tidak diharapkan apalagi diduga pelakunya seorang oknum Sekmat.
“Saya selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang akan terus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum sehingga korban mendapat jaminan hak-haknya termasuk dukungan psikososialnya,” tandasnya.