Kisruh Rotasi Mutasi Sekwan Cilegon, PAN Angkat Bicara

Kisruh Rotasi Mutasi Sekwan Cilegon, PAN Angkat Bicara

Cilegon, (Beritain) – Menanggapi polemik yang terjadi di DPRD Kota Cilegon perihal Rotasi Jabatan Sekretaris DPRD mengundang perhatian banyak pihak. Hal tersebut disampaikan Alawi Mahmud Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Senin, (12/06/2023) Malam.

“Menurut pandangan saya, Pemkot Cilegon telah melakukan tahapan Administrasi, tes uji kompetensi dan konsultasi dengan Pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Alawi Mahmud.

Alawi menyebutkan bahwa langkah Nurrotul Uyun terkesan memaksakan dan mempolitisasi keadaan dalam menjalankan fungsinya sebagai Pimpinan DPRD. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Nurrotul Uyun terlalu gegabah dan sudah membohongi publik, yang lebih memprihatinkan lagi adalah mengklaim, bahwa semua Anggota DPRD setuju terhadap langkah tersebut.

“Saya kira Uyun paham kalau berbohong itu Dosa, tapi kok memaksakan diri untuk berbohong dimuka umum, dan saya pun meragukan keabsahan surat undangan kepada Walikota, apakah sudah memenuhi unsur formal atau belum. Yang saya tahu Pimpinan DPRD Kota Cilegon itu ada 3 ( tiga),” ucapnya.

Dengan langkah sporadis, Alawi mengungkapkan, secara Politis sudah mencederai Misi kolektif koalisi antara Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku Pengusung Helldy dan Sanuji.

“Seharusnya mereka itu banyak diskusi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan Pro Rakyat, bukan menggelar tontonan yang tidak menarik dan cenderung membuang-buang energi demi Syahwat Politik. Kecurigaan saya semakin kuat, bahwa dibalik semua itu ada ketidakpuasan batin yang dialami Uyun atas kebijakan Eksekutif,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *