Cilegon, (Beritain) – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menggelar supervisi pelaksanaan survei penilaian kepatuhan pelaksanaan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kota Cilegon, Senin, (11/09/2023).
Tim yang dipimpin Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Apriyadi mendatangi sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Apriyadi mengatakan, survei kepatuhan pelayanan publik ini merupakan agenda tahunan Ombudsman. Kedatangannya ke Cilegon pun untuk memastikan sejauh mana instansi-instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik tersebut melaksanakan standar-standar pelayanan yang telah ditentukan UU 25/2009.
“Kami cek pertama dari sisi kompetensi pelaksana, kedua dari sisi sarana prasarana apakah sesuai standar pelayanan itu sendiri apakah tersedia atau tidak, ketiga dari sisi persepsi masyarakat tentang pelayanan yang ada, terakhir pengaduan masyarakat apakah ada atau tidak,” kata Fadli,
Setelah menyasar instansi pemerintah, lanjut Fadli, pihaknya juga melakukan survei kepada masyarakat tentang persepsi maladministrasi. Ini penting agar tidak ada warga yang merasa dirugikan dari pelayanan publik yang disediakan pemerintah.
“Rencananya ada lima instansi yang akan kita kunjungi sesuai pelayanan dasar. Mulai dari kesehatan, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan dan sosial. Kita lakukan kegiatan ini dua hari, yakni hari ini (11/09/2023) dan besok (12/9/2023),” ungkapnya.
Berdasarkan penilaian sebelumnya, kata Fadli, Cilegon masuk zona kuning alias cukup. Ia berharap penilaian tahun ini Cilegon masuk zona hijau yang artinya meningkat lebih baik.
“Zona hijau itu ada dua kualifikasi, yakni A berarti tertinggi atau B yang berarti kualitas tinggi. Mudah-mudahan ada peningkatan buat Cilegon. Sejauh ini sih belum ada catatan karena masih kita rekap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon Ardiansyah mengaku siap melakukan langkah-langkah perbaikan agar Cilegon masuk zona hijau.
“Sebenarnya ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah hijau seperti Dukcapil dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” jelasnya.
Sedangkan Kepala DPMPTSP Hayati Nufus juga mengaku siap untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di MPP yang memberikan lebih dari seratus jenis pelayanan.
“Di MPP itu kan ada puluhan instansi dengan pelayanan yang begitu banyak. Nah ke depan kita akan gelar pelatihan khusus bagi pegawai di sektor pelayanan ini agar pelayanan yang kita berikan benar-benar sama standarnya. Jangan sampai standar pelayanan kita beda-beda,” jelas Nufus. (Sari/Red).