Canangkan Zona Integritas DPMPTSP Cilegon, Ombudsman Ajak Terapkan Pelayanan Prima

Canangkan Zona Integritas DPMPTSP Cilegon, Ombudsman Ajak Terapkan Pelayanan Prima

Cilegon, (Beritain) – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Wilayah Banten mengajak perangkat pemerintah untuk terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi dihadapan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada acara Pencanangan Zona Integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu, (25/10/2023).

“Budaya pelayanan prima yaitu bagaimana kita bisa membangun narahubung. Sebagaimana peningkatan kapasitas, publikasi informasi, reward dan punishment, kompensasi pelayanan terpadu dan inovasi pelayanan. Yang paling terpenting bagaimana kita membangun komunikasi kepada masyarakat harus terbuka dan jangan takut akan kritikan masyartakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi.

Menurut Fadli, pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat.

“Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitupun sebaliknya. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa konsep Kota Cilegon saat ini adalah melayani masyarakat dan bukan dilayani.

“Dari 10 program yang dicanangkan sudah hampir terlaksana dengan baik. Lurah dan Camat harus dapat bertindak sebagai marketing yang dapat menyampaikan program yang telah dijalankan Pemkot (Pemerintah Kota) Cilegon,” tegasnya.

Dalam hal ini, Helldy menyampaikan bahwa terkait rancangan zona integreritas DPMPTSP sudah melakukan ikrar secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena masyarakat Kota Cilegon ingin melihat transparansi.

“Pemkot Cilegon sebagai motor penggerak melakukan pembaharuan dengan konsep melayani bukan dilayani. Bagaimana keberhasilan Kota Cilegon ini dapat dicontoh oleh kabupaten/kota lain,” ungkapnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *