Cilegon, (Beritsin) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menerima kunjungan dari Pemkot Surakarta, Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Jum’at, (20/10/2023).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparasi tentang implementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan Pemkot Cilegon.
Pemkot Surakarta dan Cianjur merupakan daerah ke-30 dan 31 yang melakukan kunjungan ke Pemkot Cilegon terkait implementasi program KKPD.
Diketahui, kedatangan rombongan disambut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKPAD Kota Cilegon Noppy Kusuma yang didampingi Kepala Bidang Anggaran Wisnu Wahyu W beserta tim KKPD Kota Cilegon dan Muhammad Dias Safriadi selaku Account Officer Komersial Bank BJB Cilegon.
Sementara, Tim Pemkot Surakarta dipimpin oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kota Surakarta IKeni Yalesti Purnawansari, Sedangkan dari Kabupaten Cianjur dipimpin oleh Kepala BKAD R. Lusi Hasfiati.
“Kita semua bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD ini. Setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda. Oleh karenanya Pemkot Cilegon pun sangat intens menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik, dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat ( Kemendagri-red), Perbankan (Bank BJB-red) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Noppy menjelaskan bahwa BPKPAD merupakan leading sector dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus mengawal implementasi KKPD.
“Kami juga akan terus berupaya mengawal KKPD ini. Disamping itu, kami juga akan mengevaluasi apa saja yang kurang dalam implementasi KKPD ini agar kedepan lebih baik, bermanfaat dan memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Surakarta R. Lusi Hasfiati menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD, sehingga menjadi daerah percontohan bagi pemerintah daerah lain.
“Kami ingin belajar langsung implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja uang persedian melalui KKPD, sehingga kami dapat gambaran yang jelas tentang KKPD ini,” katanya.
Lusi mengatakan bahwa mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggung jawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah.
“Begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD. Tujuannya tidak lain agar bisa segera diimplementasikan di daerah kami,” katanya. (Sari /Red).