Cilegon, (Beritain) – Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon secara resmi membuka lima gerai pelayanan publik yang baru.
Kelima lembaga publik tersebut yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.
“Yang pertama kami memang bentuk dari transparansi Pemerintah Kota Cilegon dengan adanya MPP yang sudah diresmikan bulan Desember 2022” kata Helldy, usai Pencanangan Zona Integritas DPMPTSP Kota Cilegon, Rabu, (25/10/2023).
Selain mempermudah masyarakat, dikatakan Helldy bahwa pelayanan yang baru dibuka ini juga dapat mempermudah para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Yang paling penting saat ini Pemerintah Kota Cilegon sangat peduli terhadap seluruh ASN yang ada disini, maka kita membuka unit layanan kesehatan untuk para ASN dan pengunjung yang ada disini. Minimal bisa konsultasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Cilegon Hayati Nufus mengatakan, kelima lembaga publik yang membuka layanan di MPP antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat bersama memberikan pelayanan yang cepat,” pungkasnya. (Sari/Red).