Keluhkan Pencemaran Udara, Warga Karang Tengah Datang ke DPRD Cilegon

Keluhkan Pencemaran Udara, Warga Karang Tengah Datang ke DPRD Cilegon

Cilegon, (Beritain) – Warga Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mendatangi Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis, (19/10/2023).

Kedatangan mereka yaitu untuk mengadukan persoalan pencematan udara yang diduga dampak dari adanya aktivitas stockpile atau penampungan batu bara.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas LH, pihak perusahaan, perwakilan masyarakat Karang Tengah, dan perwakilan mahasiswa.

Warga Karang Tengah, Syarifudin menyampaikan bahwa upaya mediasi yang dilakukan bersama wakil rakyat itu, untuk memberikan solusi bagi masyarakat. Namun, terlepas bagaimana mekanismenya, kata dia, masyarakat akan menunggu solusi apa yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat ingin apa yang dulu kami rasakan, sebuah kenyamanan di tempat kami itu bisa dirasakan kembali. Yang jelas sementara ini belum ada keputusannya, akan tetapi memang dalam proses harapannya semua ini bisa selesai dengan baik. Sehingga apa saja ide dan harapan yang sampaikan oleh masyarakat itu bisa terwujud dengan baik dan tidak merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Syafrudin mengungkapkan bahwa selama ini warga mengelu akan adanya aktivitas stockpile batu bara yang akhir-akhir ini berdampak bagi kehidupan di lingkungan masyarakat. Ia jelaskan, ketika stockpile yang berada dekat dengan lingkungan masyarakat itu beroperasi, banyak debu masuk ke pemukiman warga.

“Ketika angin mengarah ke kami, ketika mau (shalat-red) berjamaah aja harus nyapu dulu, itu jelas debunya numpuk item, kalau di pel item,” ungkapnya.

Syafrudin mengakui bahwa kondisi itu sebetulnya telah dirasakan warga masyarakat sejak beberapa bulan ini. Ia menyebutkan bahwa keluhan warga itu sudah terjadi sejak lama, namun baru kali ini warga memberanikan diri untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi.

“Dari sekian lama dibiarkan dan tidak bisa komplain ke perusahaan karena saya merasa lemah artinya tidak bisa melawan itu, akhirnya masyarakat sadar dan merasa terganggu akhirnya kita berjuang bersama-sama,” katanya.

Syafrudin berharap dengan pertemuan antara warga dan sejumlah pihak dengan dijembatani oleh wakil rakyat.

“Persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, bisa mendapatkan titik temu dan solusi terbaik bagi masyarakat,” harapannya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erick Airlangga menyampaikan bahwa setelah mendengar seluruh aspirasi, masukan dan informasi dari sejumlah unsur terkait. Ia meminta agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon segera menindaklanjutinya.

“Kita menyerahkan hal ini kepada dinas terkait, untuk segera melakukan sidak ke lapangan, mengkroscek betul tidak hal-hal (yang dikeluhkan warga soal stockpile,-red) itu,” ucapnya.

Menurutnya, apabila memang betul hasil di lapangan sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Kemudian masyarakat meminta agar dilakukan penutupan aktivitas stockpile, maka pihaknya merekomendasikan agar pihak terkait memenuhi keinginan warga.

“Apabila memang sudah betul, bila memang masyarakat ingin agar stockpile itu ditutup ya sudah lakukan saja. Yang penting kita DPRD sudah memfasilitasi masyarakat dengan dinas terkait, bahkan dengan perusahaannya, keputusannya ada pada dinas terkait,” imbuhnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *