Kirab Pemilu Di Cilegon, Terlihat Bendera Merah Putih Kusam Dan Robek

Kirab Pemilu Di Cilegon, Terlihat Bendera Merah Putih Kusam Dan Robek

Cilegon, (Beritain) – Bendera Merah Putih merupakan bendera kebanggaan bangsa Indonesia, yang juga dapat diartikan sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan pantauan awak media, nampak terlihat Bendera Merah Putih telah kusam, lusuh dan robek di barisan depan bendera partai politik (Parpol) pada saat di bawakan oleh Paskibra, di acara Kirab Pemilu Tahun 2024, di Halaman Kantor Walikota Cilegon, (22/10/2023).

Usai acara tersebut, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengungkapkan Lusuh dan Robeknya Bendera Merah Putih tersebut karena melintas dari pulau Sumatera.

“Bendera kirab itu dari aceh, lewat pulau sumatera sampai lampung dan tidak di ganti-ganti mulai dari titik awal (Aceh sampai Jakarta-red), karena memang ini bagian dari sejarah perjalanan kirab,” ungkapnya.

Meskipun telah diatur dalam Pasal 24 huruf C pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut.

Namun sayangnya, Undang-Undang tersebut diduga terkesan seolah-olah tidak di patuhi oleh Oknum Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *