Penolakan Pembangunan RTP Ketileng, Kadis Perkim Sebut Ini Hanya Miskomunikasi

Penolakan Pembangunan RTP Ketileng, Kadis Perkim Sebut Ini Hanya Miskomunikasi

Cilegon, (Beritain) – Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya, penolakan tersebut lantaran pihak pemerintah Kelurahan Ketileng dengan pengusaha tidak mengikutsertakan masyarakat sekitar.

Namun setelah dipertemukan dan diajak musyawarah di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon serta mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut, akhirnya penolakan pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng dapat diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulilah, ini hanya masalah mis komunikasi dan kini telah berhasil diselesaikan melalui musyawarah bersama masyarakat dengan Kelurahan Ketileng,” kata Ridwan Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon, saat ditemui usai musyawarah, Selasa, (31/10/2023).

Ridwan mengatakan aspirasi yang sebelumnya terputus kini sudah tersambung kembali. Ia katakan bahwa pembangunan RTP Kelurahan Ketileng akan segera dikerjakan dan harus selesai bulan Desember mendatang.

“Pembangunan RTP ini harus segera diselesaikan pada bulan Desember. Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat sekitar, termasuk RT dan RW setempat,” ungkapnya.

Terkait aspirasi warga Ketileng yang menuntut pembangunan jalan dan tandon untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa program prioritas ada di masing-masing OPD sudah direncanakan dan akan direalisasikan.

“Kalau di OPD masing-masing punya program prioritas, kalau kita di (Perkim-red) punya program prioritasnya itu taman di setiap Kelurahan seperti di Ketileng, Bagendung, Masigit, Sukmajaya. Salah satunya Ketileng, yang lain sudah berjalan semua dan sudah disosialisasikan karena ini program prioritas Pak Walikota,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, menyatakan bahwa perselisihan antara beberapa warga, pengusaha, dan pihak kelurahan telah berhasil diselesaikan.

Hilman juga menyampaikan ada beberapa poin yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk koordinasi yang baik, pemeliharaan kualitas sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambaran, serta pemberdayaan tenaga lokal.

Hilman Setiaji berharap bahwa pemuda Ketileng akan menjadi motor pengerak dalam pembangunan RTP di wilayah Kelurahan Ketileng. Dia berharap agar RTP ini menjadi gerbang menuju keberhasilan proyek pembangunan ini..

“Kami meminta kepada pemuda Ketileng untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan proyek ini. Kami berharap juga pembangunan RTP ini akan menjadi gerbang pertama menuju kesuksesan yang lebih besar,” harapannya.

Dengan kesepakatan yang telah dicapai, dikatakan Hilman bahwa pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng dapat berlanjut dengan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat sekitar.

“Semoga proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) ini menjadi percontohan yang sukses dalam membangun untuk masyarakat Ketileng,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Pelaksana dari PT. Rembulung Global Sejahtera Ashadul Ashad berkomitmen untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Kita akan mengikuti arahan dari Pak Lurah, yang terpenting adalah bekerja dengan nyaman tanpa gangguan sesuai dengan target, karena kita memiliki deadline yang harus ditepati. Dengan pendekatan ini, kita akan terus bekerja keras,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *