Cilegon, – Walikota Cilegon, Helldy Agustian, memotivasi para Lurah dan Camat untuk memanfaatkan media sosial secara optimal guna meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat. Helldy menyadari peran krusial media sosial sebagai alat efektif dalam menyampaikan informasi terkait kemajuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada acara Rapat Koordinasi Kehumasan Perangkat Daerah yang dihadiri oleh Walikota Cilegon Helldy pada Jum’at, (08/03/2024), beliau menyampaikan urgensi penggunaan media sosial.
“Media sosial harus kita maksimalkan dengan baik, sebab sangat penting untuk penyebaran informasi kepada masyarakat agar semua program yang sudah kita realisasikan bisa tersampaikan,” ujar Helldy.
Helldy juga memberikan himbauan kepada para pejabat setempat untuk meningkatkan kinerja mereka demi kepentingan masyarakat.
“Saya ingin Camat dan Lurah bisa maksimal dalam bertugas, sebab masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui program kami. Percuma kita punya program bagus tapi tidak bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Cilegon,” tambahnya.
Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa sepuluh program prioritas yang dijanjikan selama kampanye telah berhasil direalisasikan sepenuhnya di masa pemerintahannya.
Meskipun ada satu program yang belum mencapai 100 %, Walikota meminta pengertian masyarakat dan menyampaikan permintaan maaf.
“Program prioritas kita sudah kita realisasikan sepenuhnya, namun ada satu program yang memang belum 100%, oleh karenanya saya mohon maaf, namun untuk program yang lainnya sudah 100% berjalan,” ungkapnya.
Helldy juga menegaskan, perlunya strategi untuk meningkatkan kualitas media sosial di setiap OPD. Salah satunya dengan mencari humas yang berkompeten dan menekankan peran humas sebagai unsur penting dalam penyampaian informasi.
“OPD harus aktif di media sosial, jika tidak dikhawatirkan akan ada keterlambatan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Oleh karenanya, OPD harus memiliki humas yang kompeten dan fokus terhadap tugasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, dalam laporannya mengungkapkan bahwa seluruh 43 Kelurahan di Kota Cilegon telah memiliki akun media sosial.
“Namun masih ada 4 Kelurahan yang belum aktif, yaitu Kelurahan Citangkil, Suralaya, Deringo, dan Samangraya,” terangnya.
Agus juga menjelaskan tujuan dari kegiatan kehumasan tersebut, yakni untuk meningkatkan peran humas sebagai mediator proaktif dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan publik. Harapannya, hal ini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita (Pemkot Cilegon) belum memiliki media luar ruang atau Videotron untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Diskominfo saat ini sedang mengembangkan portal satu data Cilegon, dan saya harap seluruh OPD dapat mendukung program ini dengan mengupdate datanya,” pungkasnya. (Sari/Red).