Cilegon, (Beritain) – Pengusaha Cilegon Sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang Indonesia (WKU Kadin) Kota Cilegon, H. Abah Salim ikut angkat bicara terkait proyek pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) yang tengah menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat Kota Cilegon.
“Demi menjaga kondusifitas iklim usaha dan investasi di Kota Cilegon kami minta kepada perusahaan CAA untuk dapat memperhatikan lingkungan dan dapat bekerjasama dengan pengusaha daerah agar dapat terus bersinergi demi lancarnya seluruh kegiatan usaha,” kata Abah Salim, Selasa, (11/06/2024).
Abah Salim yang merupakan pengusaha senior ini juga menyampaikan sikap Kadin Kota Cilegon, yang pada prinsipnya siap mendukung kehadiran investor di kota industri tersebut.
Abah Salim juga menegaskan
mendukung kehadiran investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri di Kota Cilegon, namun dengan syarat bahwa investor tersebut harus mematuhi regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat dan pengusaha daerah.
Terkait adanya kabar dalam proyek pembangunan PT. CAA yang meski sudah dalam tahap land preparation atau pemadatan lahan, yang diduga belum ada ijin AMDAL, Abah Salim meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk mematuhi regulasi yang ada.
“Namun demikian perusahan CAA yang akan melaksanakan kegiatanya diminta untuk tidak melakukan kegiatan usaha sebelum persyaratan AMDAL terpenuhi,” pesannya.
Diketahui PT CAA merupakan perusahaan pabrik kimia chlor alkali yang berlokasi di kawasan industri Karakatu, Jalan Afrika, Kota Cilegon, dengan luas lahan sekitar 35 Ha. Di tengah kalangan masyarakat sekitar juga sudah mencuat pro-kontra akan pembangunan pabrik kimia tersebut.