Cilegon, (Beritain) – Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (LSM BMPP) mendukung penuh langkah petugas gabungan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama TNI-Polri dan aparatur Kecamatan Jombang melaksanakan penertiban bangunan liar di wilayah Kelurahan Masigit, Kamis, (27/06/2024).
Ketua Umum DPP BMPP , Deni Juweni mengatakan pihaknya sangat mendukung dengan syarat penertiban dilaksanakan tidak tebang pilih.
“Tentu saya sebagai tokoh masyarakat dan Ketua LSM BMPP Provinsi Banten sangat mendukung kegiatan penertiban bangunan liar. Ini saya kira luar biasa dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah supaya tidak kumuh. Dengan syarat tentunya, dengan syarat tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Karena mereka ini kan masyarakat juga jadi kalau mau ditertibkan, ditertibkan semuanya,” kata Juweni.
Sementara itu, Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Achmad Izudin mengatakan penertiban ini dilaksanakan atas arahan pimpinan. Sehubungan akan dilaksanakan nya pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon dan Gedung Dapur Umum Kodim 0623 Cilegon di lahan aset milik Pemkot Cilegon.
“Ya kan sebelumnya kami sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali agar pemilik mengosongkan dan menertibkan sendiri bangunannya. Tapi karena tidak diindahkan kami akhirnya lakukan pembongkaran karena sudah batas maksimal. Kebetulan lahan ini juga akan dibangun Gedung MUI dan Gedung Dapur Umum Kodim,” terang Izudin.