Gelar Rapat Koordinasi, KPU Bentuk TPS Loksus Se-Kota Cilegon

Gelar Rapat Koordinasi, KPU Bentuk TPS Loksus Se-Kota Cilegon

Cilegon, (Beritain) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder tentang pembentukan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.

Acara yang diselenggarakan Hotel Forbis, Jalan Lingkar Selatan, Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Jum’at, (05/07/2024). Tujuan rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memetakan adanya keberadaan TPS Loksus pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 27 November 2024 mendatang.

“Hari ini kita bersama perusahaan, rumah sakit, Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cilegon atau instansi lainnya yang berpotensi adanya Loksus kita rapatkan,” kata Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri, Jum’at, (05/07/2024).

Dikatakan Cecep, bahwa dibentuknya TPS Loksus sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pembentukan TPS Lokasi Khusus (Loksus) tersebut. Ia mengatakan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lapas, Panti Sosial atau Panti Rehabilitasi.

“Daerah Konflik dan lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP nya. Jadi kita samakan persepsi kepada para stakeholder terkait untuk dilakukan pembentukan potensi TPS Loksus jika membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Cecep juga meminta baik Lapas, perusahaan maupun rumah sakit untuk segera koordinasikan terkait pembentukan TPS Loksus untuk Pilkada mendatang.

“Jadi sekiranya pada saat 27 November itu, karyawan atau yang tidak bisa pulang karena berada di perusahaan, di rumah sakit ataupun di Lapas, ya harus adanya TPS Loksus, makanya dipersilahkan diusulkan,” ucapnya.

Pada Pemilihan Umum 2024 lalu, dikatakan Cecep, hanya ada enam TPS Loksus yang berada di Lapas Kota Cilegon.

“Loksus Pemilu kemarin hanya ada enam TPS saja di lapas selebihnya tidak ada loksus, kalau misalkan mereka mengajukan kami akan menerima loksus itu, tetapi jika tidak mengajukan ya kami tidak memproses itu,” pungkasnya. (Sar/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *