Cilegon, (Beritain) – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) ke-VI Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon yang dijadwalkan hari Rabu, 18 September 2024 mendapat penundaan.
Hal tersebut lantaran adanya permohonan oleh pihak Kepolisian Resort Cilegon melalui surat bernomor B/2165/IX/PAM.3.3/2024 tentang rekomendasi penundaan pelaksanaan Mukota VI Kadin Kota Cilegon.
Salah satu calon Ketua Kadin Cilegon periode 2024-2029, Abah Salim mangaku sangat mendukung dan menghormati keputusan panitia penyelenggara Mukota serta pihak kepolisian atas penundaan kegiatan Mukota.
“Secara pribadi saya mendukung dan menghormati keputusan panitia Mukota dan pihak kepolisian untuk menunda pelaksanaan kegiatan Mukota ini demi menjaga kenyamanan menjelang Pilkada,” kata Abah Salim kepada wartawan, Rabu, (18/09/2024).
Abah Salim berharap bahwa pihak panitia penyelenggara Mukota telah mempertimbangkan semua aspek dengan matang dan bertanggung jawab demi kenyamanan bersama.
“Keputusan ini sejalan dengan komitmen kita. Kita juga harus menciptakan kondusifitas di masyarakat. Ini adalah langkah bijak yang patut kita apresiasi. Kadin ini merupakan lembaga independen yang memiliki pengurus internal yang sesuai dengan AD/ART,” pungkasnya. (Sari/Red).