Cilegon, (Beritain)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024, yang bertempat di Hotel Aston, Kota Cilegon, Selasa, (10/09/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur pemerintah Kota Cilegon, Bawaslu Cilegon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Cilegon serta perwakilan instansi terkait.
Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek terkait perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih sementara, termasuk pencermatan data, verifikasi, dan validasi pemilih yang telah dilakukan di tingkat kecamatan.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Cecep Purnama Asri menyampaikan dalam rapat ini pentingnya koordinasi antar lembaga untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Sinergi antara PPK, KPU, dan Bawaslu sangat penting dalam memastikan bahwa DPSHP yang akan ditetapkan benar-benar mencerminkan data pemilih yang akurat dan terkini,” ujarnya.
Menurutnya, rapat koordinasi ini diakhiri dengan penegasan kembali jadwal dan mekanisme pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan.
“Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara maksimal untuk menyukseskan tahapan ini, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada Banten dan Cilegon 2024 benar-benar valid dan sesuai dengan data lapangan,”
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan persiapan menuju pemilihan umum di Provinsi Banten dan Kota Cilegon.
“Rapat ini dapat berjalan dengan baik, transparan dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat,” pungkasnya. (Sari/Red).