Cilegon, (Beritain) – Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, (06/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Maman mengajak seluruh ASN Kota Cilegon untuk memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanah melayani masyarakat.
Hal itu karena ASN tidak hanya dituntut bisa bekerja dengan baik, tetapi juga menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap tindakan yang lakukan.
“Korupsi adalah musuh utama yang harus kita perangi bersama, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk dapat melakukan pencegahan korupsi dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta membangun sistem pencegahan korupsi,” kata Maman.
Terpilihnya Kota Cilegon oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sebagai pilot project laboratorium manajemen risiko, dikatakan Maman, menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkot Cilegon untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, serta membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan akuntabel. Kita harus dapat memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang kita ambil selalu berlandaskan pada prinsip kejujuran dan transparansi,” tegasnya.
Sebagai ASN, lanjut Maman, aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat. Tidak hanya dilihat dari pencapaian kinerja, tetapi juga dari sikap dan integritasnya dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dapat lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pekerjaan, baik itu dalam pelayanan publik, pengelolaan anggaran, maupun pengambilan keputusan,” harapnya.
Berkaitan dengan netralitas ASN pada Pilkada 2024, Maman menegaskan bahwa ASN Kota Cilegon wajib untuk bersikap netral. Hal itu karena sebagai abdi negara, dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalisme tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Dengan menjaga netralitas, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat, setiap keputusan yang diambil, dan setiap tindakan yang dilakukan dalam pelayanan publik senantiasa berpijak pada kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu,” ujar Maman.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto juga mengajak ASN Kota Cilegon untuk membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi, serta berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan etika yang harus kita lawan bersama. Saya percaya bahwa dengan komitmen dan niat baik, kita semua dapat berperan aktif dalam memberantas korupsi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dalam konteks netralitas ASN, Joko menilai bahwa netralitas ASN bukan hanya sekedar menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis, tetapi juga berkomitmen untuk tidak membiarkan kepentingan pribadi atau kelompok mempengaruhi kinerja kita sebagai aparatur negara.
“Netralitas ASN akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pencegahan sebagaimana sosialisasi yang ikuti sekarang,” pungkasnya. (Sari/Red).