Aksi Demo LSM BMPP di Kantor Dipo Star Finance Cilegon, Berakhir Mufakat

Aksi Demo LSM BMPP di Kantor Dipo Star Finance Cilegon, Berakhir Mufakat

Cilegon, (Beritain) – Ratusan masa anggota dari LSM BMPP melakukan aksi demontrasi di kantor leasing PT. Dipo Star Finance, yang bertempat di Gedung Sucofindo, Kota Cilegon, Rabu, (12/02/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan premanisme dalam penyitaan kendaraan oleh pihak leasing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hasil pantau Beritain.co.id dilapangan, aksi tersebut di kawal ketat oleh Jajaran Polres Cilegon dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cilegon, AKP Chairul Anam.

Namun, setelah proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak mencapai hasil kesepakatan melalui musyawarah bersama atau Mufakat.

Usai Mediasi, Ketua Umum DPP LSM BMPP H Deni Juweni menyampaikan kemerdekaan berpendapat di muka umum dilindungi Undang-undang dan hak seluruh warga negara Indonesia.

“Kami meminta kepada Dipo Star Finance Cilegon kedepannya agar lebih persuasif dan toleransi kepada konsumen atau kuasa konsumen, sehingga tidak ada lagi aksi seperti ini yang telah merepotkan pihak Polres Cilegon dalam melakukan pengamanan aksi hari ini,” kata Abah Jen Sapaan Akrabnya.

Abah Jen tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada warga Cilegon yang melintas dalam perjalanannya terganggu. ia juga mengapresiasi seluruh anggota LSM BMPP yang memiliki rasa solidaritas dan kekompakan.

“Kami dari LSM BMPP sampaikan permohonan maaf kepada warga Cilegon yang melintas dijalan menjadi terganggu. Kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota LSM BMPP masih tetap solid dan kompak dalam memperjuangkan hak-hak konsumennya,” ucapnya.

Tak lupa, Abah Juweni mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Cilegon beserta jajarannya yang bertugas dalam menjaga ketertiban selama aksi tersebut berlangsung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara beserta jajarannya yang telah mengerahkan personil dalam mengamankan unjuk rasa, sehingga aksi ini berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Legal Dipo Star Finance Cilegon, Muhammad Firdaus menjelaskan pada mediasi tersebut yang pertama mengenai laporan dan bukan mengarah kepada H Jen. Namun, mengarah kepada debitur atas nama Hilmi.

“Pada intinya dalam pertemuan hari ini, Pak H. Jen dengan pihak Dipo Star Finance telah mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan dan surat kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Pak Iksan selaku Kepala Cabang Dipo Star Finance dan Pak H. Jen,” katanya.

Firdaus juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan waktu selama 7 hari untuk menyelesaikan pelunasan mobil, namun BPKB dititipkan kepada Dipo Star Finance Cilegon.

“Kami masih menunggu hasil akhir dari pertemuan ini pada tanggal 17 Februari mendatang, baik dalam bentuk pelunasan atau yang lainnya,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *