Pemkot Cilegon Berikan Bantuan Hibah Lembaga Keagamaan, Sekda Maman Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkot Cilegon Berikan Bantuan Hibah Lembaga Keagamaan, Sekda Maman Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Cilegon, (Beritain.co.id) – Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon melakukan Pembinaan SDM kepada Penerima Bantuan Hibah di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu, (11/06/2025).

Acara tersebut dihadiri dari 88 lembaga keagamaan terdiri Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Madrasah, Yayasan, serta lembaga keagamaan lainnya yang menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengingatkan para pengurus lembaga keagamaan untuk mengelola dana hibah secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Dana hibah ini adalah amanah, oleh karena itu saya minta agar seluruh lembaga bisa menggunakannya sesuai peruntukan dan laporannya juga harus transparan, akurat, dan tepat waktu,” tegasnya.

Maman meminta lembaga keagamaan di Kota Cilegon menjadi pelopor perubahan sosial dengan menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan edukasi yang baik untuk masyarakat.

“Kami berharap kegiatan pembinaan SDM dapat meningkatkan pemahaman pengurus lembaga keagamaan dalam mengelola dana hibah, termasuk proses pengajuan, pengelolaan administrasi, penggunaan dana yang akuntabel dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan SDM bertujuan meningkatkan rasa tanggung jawab pengurus lembaga keagamaan dalam membuat dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah.

“Kami ingin memperluas wawasan dan pengetahuan para pengurus lembaga tentang proses pengajuan, penggunaan, dan pelaporan hibah, karena ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Rahmatullah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah. Monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penerima mematuhi prosedur dan melaporkan kegiatan sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan monitoring terhadap penerima hibah tahun 2025, sebagaimana telah kami lakukan pada tahun 2024. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *