Cilegon, (Beritain.co.id) – Pemerintah Kecamatan Ciwandan bersama unsur Forkopimcam dan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) sukses melaksanakan penertiban terhadap 16 unit bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT KTI.
Penertiban ini merupakan bagian dari program pengamanan aset dan penataan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Ciwandan.
Camat Ciwandan, Agus Ariadi, menyatakan bahwa proses pembongkaran berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Ada 16 unit bangunan yang sudah kita robohkan, dan Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan sesuai dengan target maupun jadwal,” ujar Agus.
Agus juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses penertiban, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta perangkat RT dan RW.
“Penertiban ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan yang dirancang untuk menertibkan seluruh aset lahan milik PT KTI di kawasan Ciwandan,” ucapnya.

Agus menjelaskan bahwa penataan serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke wilayah lainnya seperti Randakari dan Kepuh.
“Lahan milik PT KTI ini cukup luas dan tersebar di berbagai titik. Ini baru awal. Selanjutnya, kami akan terus menyisir lahan-lahan tersebut secara bertahap dan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap kepemilikan aset,” jelasnya.
Namun demikian, Agus menegaskan bahwa bila pendekatan persuasif tidak diindahkan, maka langkah tegas seperti hari ini akan tetap dilakukan.
“Jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Agus.
Agus juga mengimbau warga yang masih menempati lahan milik PT KTI secara ilegal agar segera mengosongkan lahan tersebut secara sukarela.
“Ketika kita tahu lahan tersebut bukan milik kita, seharusnya kita secara sadar meninggalkannya. Karena pemiliknya memiliki hak untuk memanfaatkan lahannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Tirta Industri, Ade Budi Darma (Abud), menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program strategis perusahaan untuk menjaga kelangsungan dan keamanan aset perusahaan.
“Kami memiliki komitmen kuat dalam menjaga seluruh aset perusahaan. Program pengamanan aset ini akan terus kami lanjutkan secara bertahap, tentunya dengan tetap memperhatikan norma-norma kemanusiaan,” ujar Abud.
Selain itu, Abud juga menambahkan penertiban ini juga menjadi bagian dari rencana pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat ke depannya. (Sari/Red).