Pabrik Tahu dan Kandang Sapi di Cilegon Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Penutupan

Pabrik Tahu dan Kandang Sapi di Cilegon Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Penutupan

Cilegon, (Beritain.co.od) – Warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, resah dengan keberadaan pabrik tahu dan kandang sapi yang berdampingan di kawasan Lapak Sukmajaya.

Kedua aktivitas usaha tersebut diduga tidak memiliki izin dan telah mencemari lingkungan sekitar.

Pengaduan resmi disampaikan oleh Ketua LSM Cilegon Education Watch (CEW), Deni Juweni panggilan akrabnya dipanggil Abah Jen, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

Dalam surat pengaduan, CEW menyoroti pabrik tahu yang berada di atas lahan tanpa izin yang jelas dari pemilik sah, sehingga diduga melakukan penyerobotan lahan.

“Pabrik tahu ini membuang limbah langsung ke selokan irigasi warga. Akibatnya air menjadi keruh, berbau busuk, dan diduga terkontaminasi bahan berbahaya,” tegas Abah Jen.

Menurutnya, pencemaran tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari keluhan gatal-gatal, iritasi kulit, gangguan pernapasan, kematian ikan dan biota air di selokan, sehingga lingkungan pun menjadi kumuh dan tidak sehat.

Selain pabrik tahu, petugas DLH menemukan kandang sapi dan bebek di lokasi yang sama. Tercatat ada 18 ekor sapi yang dilepasliarkan tanpa pengelolaan limbah kotoran maupun air limbah (Grey Water) yang memadai.

Pemilik kandang, Taslim, diduga tidak memiliki izin dan lahan tersebut bukan miliknya, bahkan sudah ditinggalkan sejak sekitar 2005.

Warga sekitar mendesak Pemkot Cilegon dan DLH untuk segera menutup permanen pabrik tahu dan kandang sapi tersebut demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Pemilik pabrik tahu, Suud, diketahui memiliki NIB 01704228058703 yang diterbitkan pada 7 April 2022, namun pabrik tersebut diduga berdiri di atas lahan yang bukan miliknya,” ungkap Masus.

DLH Cilegon telah melakukan sidak dan menindaklanjuti laporan masyarakat dan CEW terkait dugaan pencemaran lingkungan.

“Kami harapkan langkah ini dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *