Cilegon, (Beritain.co.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon mengecam keras aksi kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/08/2025).
Ketua DPC GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap wartawan bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merupakan bentuk serangan serius terhadap kebebasan pers.
“Tindakan brutal yang dilakukan oknum keamanan pabrik terhadap wartawan adalah kejahatan serius. Kebebasan pers dijamin undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik berarti merusak pilar demokrasi,” tegas Ihwan.
GMNI Cilegon mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum ormas maupun aparat.
“Kami meminta pihak berwenang tidak berhenti pada kecaman semata. Semua pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih,” lanjutnya.
Hal Senada, Sekretaris Cabang GMNI Cilegon, Andriansyah, menyebut kekerasan terhadap wartawan sebagai bentuk pembungkaman informasi yang tidak boleh ditoleransi.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Menganiaya jurnalis sama saja menganiaya hak masyarakat untuk tahu kebenaran. Aparat harus segera menindak, dan PT Genesis mesti bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini,” ujarnya.
GMNI Cilegon juga menyampaikan solidaritas kepada para jurnalis korban kekerasan. Menurut Ihwan, pers adalah mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik, sehingga segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik harus dilawan.
“Kekerasan ini adalah preseden buruk. Negara tidak boleh kalah dengan arogansi kelompok tertentu. Kami mendukung penuh langkah hukum agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebenaran,”pungkasnya. (Sari/Red).