Cilegon, (Beritain.co.id) – Isu panas soal pembongkaran masjid di tengah penertiban Lapak Sukmajaya memicu kegaduhan di masyarakat. Namun, kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Mahsus, Humas Abah Jen, selaku penerima kuasa resmi atas lahan tersebut.
Masus menegaskan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang sengaja dihembuskan untuk memprovokasi warga.
“Tidak ada satu pun masjid yang dibongkar. Itu fitnah murahan yang sengaja dimainkan pihak-pihak tertentu untuk memancing emosi masyarakat,” tegas Mahsus saat ditemui dilokasi lapak Sukmajaya, Sabtu, (09/08/2025).
Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan tim hanya menyasar bangunan lapak dan fasilitas yang berdiri di atas lahan sesuai perintah hukum dan kesepakatan. Seluruh proses dikawal ketat aparat, sehingga mustahil ada tindakan di luar prosedur.
“Kami bekerja berdasarkan surat kuasa dan keputusan hukum yang sah. Yang kami bongkar adalah bangunan milik mereka yang sudah menerima uang kerohiman. Tidak ada urusan dengan rumah ibadah. Kalau ada masjid, justru kami lindungi,” jelasnya.
Mahsus mengecam keras oknum penyebar isu tersebut. Ia menilai narasi pembongkaran masjid sengaja dimainkan untuk menciptakan kesan negatif terhadap dirinya dan tim.
“Kalau memang punya bukti, tunjukkan! Jangan cuma lempar isu. Ini jelas bentuk provokasi yang bisa memecah belah warga. Kami akan melaporkan berita fitnah ini ke pihak berwajib karena sudah melanggar Undang-Undang ITE. Penyebaran hoax pasal 28 ayat (2) dapat dipidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita bohong.
“Jangan mau diperalat oleh pihak yang punya kepentingan pribadi. Lahan ini milik pemilik sah, dan penertiban ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (Sari/Red).