Kasus Penipuan dan Penggelapan di Lapak Sukmajaya Cilegon, Polda Banten Resmi Terbitkan DPO

Kasus Penipuan dan Penggelapan di Lapak Sukmajaya Cilegon, Polda Banten Resmi Terbitkan DPO

Serang, (Beritain.co.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sukarji bin Sumosukijan, terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP serta Pasal 167 KUHP.

Dalam keterangan resmi, Sukarji yang lahir di Pati, 24 November 1975 itu memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 160 cm, berat 60 kg, rambut pendek lurus, kulit sawo matang, dan beragama Islam.

Identitasnya tercatat dengan NIK 33180824xxx50023. Alamat terakhir yang diketahui berada di Jl. KH Wasyid No. 52, Lingkungan Priuk, RT05/RW03, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Polda Banten mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Sukarji untuk segera menghubungi penyidik Ipda Unif, S.H., M.H. (0813-8300-0838) atau Briptu Agung Firdaus (0878-7310-1067).

“Diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat untuk segera menghubungi penyidik jika melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” himbauannya melalui akun Instagram resmi @humaspoldabanten.

Sementara itu, penerima kuasa pengosongan lahan Lapak Sukmajaya, H. Deni Juweni, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan lebih dari 30 warga lapak yang tetap bertahan di lahan yang bukan miliknya.

“Sejak awal yang tidak kooperatif sudah saya laporkan ke aparat penegak hukum. Hingga saat ini, dua orang berinisial HM dan AS sudah ditahan, sementara tiga orang lainnya berinisial KJ, SD, dan HR masih buron dan telah masuk daftar DPO. Yang lain yang masih bertahan akan segera dipanggil,” ungkapnya.

Juweni juga mengingatkan warga lapak yang masih menempati lahan tersebut untuk kooperatif.

“Jika tetap melawan, kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum akan tetap berjalan dan kami sudah berkoordinasi dengan aparat,” tegasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *