Pembongkaran Lapak Sukmajaya Jilid III, 48 Rumah Diratakan

Pembongkaran Lapak Sukmajaya Jilid III, 48 Rumah Diratakan

Cilegon, (Beritain.co.id) – Proses pembongkaran lapak di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, tahap ketiga (Jilid III) telah rampung dilaksanakan pada Minggu, (28/09/2025).

Sebanyak 48 rumah berhasil diratakan dengan tanah menggunakan dua alat berat.

Ketua tim penerima kuasa, Deni Juweni, menyampaikan bahwa hingga tahap ketiga ini total 311 rumah sudah dibongkar.

“Data tim hingga saat ini masih ada 32 rumah yang bertahan. Hari ini kami bongkar 48 rumah, dan masih tersisa 17 rumah lagi yang menunggu proses berikutnya,”ujar Abah Jen Sapaan akrabnya..

Menurutnya, dari data tim, masih terdapat 32 rumah yang tetap bertahan di area lapak. Meski demikian, pembongkaran berjalan kondusif tanpa gesekan berarti. Sejumlah warga meninggalkan lokasi secara sukarela dan dengan kesadaran sendiri.

Abah Jen, selaku penerima kuasa lahan Sukmajaya, mengapresiasi sikap kooperatif warga.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela meninggalkan tempat ini. Ini bukti bahwa warga memahami status lahan dan mendukung penataan yang sedang berjalan,” katanya.

Abah Jen menegaskan proses pembongkaran dilakukan sesuai aturan dan dengan pendekatan humanis.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjaga hubungan baik dan saling menghormati,” tegasnya.

Selain pembongkaran, pihaknya juga melaporkan 30 orang ke aparat penegak hukum (APH). Dari jumlah tersebut, 4 orang telah ditahan, 2 orang masih buron, dan 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sisanya masih dalam proses hukum, termasuk beberapa yang masih bertahan di lokasi.Deni Juweni menambahkan, pembongkaran akan terus dilakukan secara persuasif.

“Insya Allah pembongkaran lapak ini akan dilanjutkan kembali dua hari ke depan hingga seluruhnya selesai,” pungkasnya. (Sari/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *