Ustadz Muda Kota Cilegon Miftahfurrohman Sebut Kasus Abah Salim Hanya Miss Komunikasi Dan Meminta Hakim Senetral Mungkin

Ustadz  Muda Kota Cilegon Miftahfurrohman Sebut Kasus Abah Salim Hanya Miss Komunikasi Dan Meminta Hakim Senetral Mungkin



Cilegon, (Beritain) – Menyikapi kasus hukum yang tengah menimpa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim atau yang akrab disapa Abah Salim, Ustadz Miftahfurrohman, Ustadz muda Kota Cilegon angkat bicara. Menurutnya, kasus yang menimpa sosok pengusaha senior itu bukan berawal dari niat buruk, melainkan karena miss komunikasi di lapangan.

‎”Abah Salim itu niatnya baik. Beliau hanya ingin pengusaha lokal bisa ikut berperan dalam proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). Tapi mungkin ada komunikasi yang kurang elegan dari pengurus lain, sehingga timbul salah paham,” ujar Ustadz Miftahfurrohman saat ditemui di kantor Kadin Kota Cilegon Usai Doa Bersama dengan anak yatim, Rabu (29/10/2025).

‎ Ustadz Miftahfurrohman menegaskan, tidak ada unsur tekanan maupun ancaman dalam peristiwa tersebut.

‎”Ini murni masalah komunikasi, bukan niat jahat atau penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.

‎Abah Salim Dinilai Sosok Dermawan dan Pembimbing Pengusaha Muda

‎Di mata Ustadz Miftahfurrohman, Abah Salim dikenal sebagai figur yang dermawan dan pembimbing bagi pengusaha muda di Kota Baja. Ia kerap hadir di tengah masyarakat untuk membantu berbagai kegiatan sosial, hingga membina pelaku usaha baru di bawah naungan Kadin.

‎“Beliau itu lebih sering ‘tangan di atas’ daripada ‘tangan di bawah’. Banyak membantu lingkungan, organisasi, dan masyarakat tanpa pamrih,” tutur Ustadz Miftahfurrohman.

‎Tidak hanya itu, kiprahnya di Kadin Cilegon juga dinilai turut mendorong tumbuhnya wirausaha lokal di tengah pesatnya industrialisasi Cilegon.

‎Menjaga Kepercayaan Publik dan Keadilan Hukum

‎Meski menaruh empati terhadap Abah Salim, Ustadz Miftahfurrohman tetap mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini secara jernih dan proporsional.

‎“Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran. Abah Salim datang ke proyek CAA bukan untuk menekan siapa pun, tapi untuk bersilaturahmi dan menanyakan peluang bagi pengusaha lokal,” ujarnya.

‎Ia pun berharap agar putusan pengadilan nantinya bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. “Kalau bisa, beliau dibebaskan agar bisa kembali aktif memimpin Kadin dan membina para pengusaha lokal,” tambah Ustaz Muda Kota Cilegon.

‎Dorongan Komunikasi Lebih Aktif Antara Pemerintah dan Dunia Usaha

‎Ustadz Miftahfurrohman juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga komunikasi antara pelaku usaha dan investor. Menurutnya, sinergi yang baik antara semua pihak akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sehat.

‎“Pemerintah Kota Cilegon perlu aktif menjalin komunikasi dengan industri dan investor. Kalau komunikasi lancar, tidak akan ada miskomunikasi seperti ini,” katanya.

‎Harapan untuk Cilegon sebagai Kota Industri yang Harmonis

‎Di akhir wawancara, Ustadz Miftahfurrohman mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kolaborasi dalam membangun Cilegon sebagai kota industri yang ramah investasi dan berkeadilan sosial. Ia menekankan pentingnya etika dan silaturahmi dalam setiap langkah kerja sama bisnis.

‎“Kalau ada investor datang ke Cilegon, alangkah baiknya bersilaturahmi dulu ke pemerintah kota dan organisasi profesi. Datang dengan sopan, agar hubungan antara industri dan masyarakat terjalin harmonis,” tutupnya.

‎Diketahui, kasus yang menimpa Abah Salim menjadi cermin bahwa komunikasi dan kolaborasi adalah kunci menjaga kepercayaan di dunia usaha. Dengan niat baik, transparansi, dan dukungan berbagai pihak, Cilegon diharapkan terus tumbuh sebagai kota industri yang inklusif dan berdaya saing tinggi, tanpa meninggalkan nilai-nilai kekeluargaan yang menjadi ciri khas masyarakat Banten. (sari/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *