Fasisme: Ideologi Yang Merugikan!

Fasisme: Ideologi Yang Merugikan!

Oleh : Belinda Maisa Atmajaya (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)

Jika kita membahas tentang fasisme, pasti kita berpikir bahwa ideologi ini adalah ideologi yang dapat merugikan untuk bangsa lain karena tindakan penganut ideologi ini bisa saja menghancurkan suatu negara atas perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh satu negara tersebut terhadap negara lainnya itu. maka tentu saja, Ideologi Fasisme memiliki dampak negatif jika digunakan secara salah atau disalahgunakan.

Implementasi fasisme dengan kekuasaan absolut dapat menghasilkan efek yang merusak pada negara. Fasisme sering kali dikaitkan dengan pembatasan hak individu, represi politik, peperangan, dan ketidakadilan sosial. Sejarah telah menunjukkan bahwa penerapan ideologi ini telah menyebabkan konflik dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Fasisme sendiri merupakan sebuah paham politik kekuasaan absolut tanpa demokrasi, paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain.

Fasisme sering disebut juga sebagai sikap nasionalisme yang berlebihan atau tergolong gerakan radikal yang menganut politik otoriter yaitu istilah yang sering kita temui dalam konteks kepemimpinan dan pemerintahan dan diartikan sebagai tindakan sesuai kemauan sendiri yang selalu dipandang benar. Pemimpin otoriter cenderung keras kepala, bersifat kaku dan selalu memaksakan kehendak.

Mengapa ya pemimpin di suatu negara memiliki pemikiran untuk menganut ideologi Fasisme?

Mengapa pemimpin suatu negara mungkin menganut ideologi fasisme yaitu karena terdapat alasannya yang beragam, meskipun penting untuk diingat bahwa ini adalah generalisasi dan setiap situasi bisa berbeda.

Beberapa alasan yang mungkin termasuk dorongan untuk mempertahankan kekuasaan mutlak, kontrol penuh atas negara dan masyarakat, nasionalisme ekstrem, serta pandangan otoriter tentang bagaimana pemerintahan seharusnya berjalan. Selain itu juga, faktor- faktor sosial, sejarah, dan ekonomi juga bisa memengaruhi pemimpin di suatu negara tersebut untuk menganut ideologi ini. Hal yang harus diketahui juga yaitu bahwa fasisme sering dikaitkan dengan tindakan represif atau tindakan yang menekan atau menindas.

Fasisme menolak pandangan bahwa kekerasan sepenuhnya buruk dan memandang imperialisme, kekerasan politik, dan perang sebagai cara untuk membangkitkan kembali suatu negara.

Ideologi Fasisme ini memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu :

  1. Kepemimpinan otoritas absolut.
  2. Gerakan militerisme penting, karena fasisme selalu membayangkan negara dalam keadaan bahaya dan musuh ada di mana-mana.
  3. Musuh dikonstruksi dalam sebuah kerangka konspirasi atau ideologi.
  4. Ideologi identitas di mana sebuah unsur harus murni, yaitu bebas unsur-unsur yang menganggap sebagai unsur yang tidak asli.
  5. Suka melakukan tindakan meneror yang dianggap kaum pinggiran atau kaum lemah.
  6. Rasialisme dan imperialisme.
  7. Berani menantang hukum dan ketertiban Internasional.

Fasisme mencapai kesuksesan pertama kalinya di Italia dari tahun 1922-1943 di bawah pimpinan Benito Mussolini. Benito Mussolini mengambil keuntungan dari tekanan-tekanan sosial dan keinginan di kalangan rakyat Italia akan perubahan. Setelah perang, Mussolini memobilisasi para mantan tentara, pengangguran dan mahasiswa, dengan slogan- slogan yang meneriakkan kembalinya masa-masa kejayaan Romawi kuno.

Mussolini mengorganisir para pendukungnya, yang dikenal sebagai “Kemeja Hitam” dalam sebuah format semi-militer, dan memiliki metode-metode yang dibangun dengan kekerasan. Mereka mulai melakukan penyerangan-penyerangan di jalan-jalan terhadap kelompok- kelompok yang mereka anggap sebagai saingan mereka. Dengan berbagai unjuk salam, lagu, seragam, dan pawai resmi yang bergaya Romawi, mereka membangkitkan emosi kaum tak terpelajar dan tak punya hak suara.

Contoh Fasisme lainnya yaitu yang dilakukan oleh Adolf Hitler, Ia adalah seorang politikus Jerman kelahiran Austria yang menjadi diktator Jerman dari tahun 1933 yang tewas bunuh diri pada tahun 1945. Ia naik kekuasaan sebagai pemimpin Partai Nazi, menjadi kanselir pada tahun 1933 dan kemudian mengambil gelar Führer und Reichskanzler pada tahun 1934.

Selama masa kediktatorannya, ia memprakarsai Perang Dunia II di Eropa dengan menginvasi Polandia pada tanggal 1 September 1939. Ia terlibat erat dalam operasi militer sepanjang perang dan berperan penting dalam tindakan Holocaust, genosida terhadap sekitar enam juta orang Yahudi dan jutaan korban lainnya.

Dalam beberapa contoh tersebut, penerapan ideologi fasisme ini telah menyebabkan penderitaan dan destruksi dalam masyarakat dan negara. Itulah mengapa banyak yang menganggapnya sebagai ideologi yang berpotensi berbahaya jika tidak dikendalikan dengan bijak.

Ideologi fasisme telah menjadi sumber kontroversi dan pengecaman luas di seluruh dunia karena dampak negatifnya dalam sejarah. Fasisme menganut gagasan otoritarianisme, nasionalisme ekstrim, supremasi ras atau etnis, serta penindasan politik yang serius. Ideologi ini telah memicu konflik dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Oleh karena itu, Saya tidak dapat mendukung untuk ideologi fasisme atau ideologi apapun yang melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai demokratis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Fasisme telah terbukti memiliki dampak negatif yang serius dalam sejarah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan. (Naskah ini diketik untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *