Bentuk Kepedulian Sosial, Dinsos Cilegon Salurkan Santunan Kematian ke Ratusan KPM

Bentuk Kepedulian Sosial, Dinsos Cilegon Salurkan Santunan Kematian ke Ratusan KPM

Cilegon, (Beritain.co.id) – Dinas Sosial Kota Cilegon kembali menyalurkan Bantuan Sosial Santunan Kematian kepada masyarakat sebagai bagian dari program tahunan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Penyerahan bantuan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, di Kantor Cabang Bank BJB Kota Cilegon, Rabu, (03/12/2025).

Dalam sambutannya, Damanhuri menjelaskan bahwa santunan kematian ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang tengah berduka, khususnya dalam memenuhi kebutuhan awal proses pemakaman. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak seperti kain kafan, penguburan, dan keperluan lain yang berkaitan dengan proses pemakaman,” ujar Damanhuri.

Damanhuri mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 santunan kematian telah disalurkan kepada sekitar 200 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Cilegon. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.

“Kami berharap santunan ini benar-benar digunakan untuk membantu keluarga dalam menangani kebutuhan mendesak terkait pengurusan jenazah. Semoga kehadiran pemerintah melalui program ini dapat meringankan beban masyarakat,” harapnya.

Damanhuri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penyaluran santunan kematian tahun 2025 baru dapat dilakukan pada bulan Desember, seiring dengan mekanisme pelaksanaan program yang berlangsung sejak Januari hingga Desember.

“Kami juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat agar nilai kemanusiaan dari program tersebut dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Damanhuri menyampaikan bahwa sumber anggaran santunan kematian tidak berasal langsung dari Dinas Sosial, melainkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui pos anggaran belanja tidak terduga.

Hal ini dikarenakan peristiwa kematian bersifat tidak terprediksi sehingga tidak dapat direncanakan dalam anggaran reguler.

“Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank BJB yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan banyak membantu masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan program-program sosial,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Eli Murtado, warga Kecamatan Citangkil, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu meringankan beban keluarga dalam proses pemakaman.

“Kami sangat terbantu dengan adanya santunan ini. Setidaknya bisa meringankan beban kami untuk keperluan pemakaman keluarga yang telah berpulang. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon,” tuturnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *