ASDP Merak Lakukan Penataan Kawasan Pelabuhan, Mitra Dagang Resmi Tetap Diperhatikan

ASDP Merak Lakukan Penataan Kawasan Pelabuhan, Mitra Dagang Resmi Tetap Diperhatikan

*Cilegon, – (Beritain)* — Penataan kawasan Pelabuhan Merak terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi sterilisasi pelabuhan penyeberangan. Langkah ini diarahkan untuk menciptakan kawasan pelabuhan yang semakin aman, tertib, nyaman, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa, ASDP Merak, Kelurahan Tamansari, Kota Cilegon, Minggu, (23/08/2026)

*General Manager ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara*, menjelaskan bahwa proses penataan juga mempertimbangkan aspek sosial ekonomi di dalam pelabuhan. “Dalam proses tersebut, ASDP memahami bahwa kawasan pelabuhan juga menjadi ruang aktivitas ekonomi bagi sejumlah mitra dagang resmi, termasuk pedagang asongan. Karena itu, penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberadaan dan kepentingan para mitra yang telah terdata serta berada di bawah naungan yayasan,” ujarnya.

Menurut Umar, penataan dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan namun lebih teratur. “Para mitra dagang resmi telah dikoordinasikan mengenai identitas, atribut, serta lokasi aktivitas perdagangan sesuai zonasi yang telah ditetapkan. Dengan penataan ini, aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung secara tertib, sekaligus memberikan kepastian mengenai siapa saja yang dapat beraktivitas dan di area mana kegiatan tersebut diperbolehkan,” katanya.

Terkait beredarnya informasi mengenai pungutan kepada mitra dagang, Umar meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Sehubungan dengan informasi mengenai sejumlah pembayaran yang dibebankan kepada mitra dagang, ASDP memahami pentingnya memberikan informasi yang jelas. Pembayaran tersebut tidak seluruhnya merupakan penerimaan atau pungutan ASDP. Terdapat sejumlah kebutuhan dan kewajiban mitra yang pengelolaannya dilakukan melalui yayasan yang menaungi para pedagang sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia merinci terkait penerimaan perusahaan. “Adapun penerimaan ASDP dari mitra dagang berupa pas masuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kebutuhan atau pembayaran lainnya dikelola oleh yayasan yang menaungi mitra dagang,” tambahnya.

Umar menegaskan tujuan utama sterilisasi bukan untuk melarang, melainkan menata. “Bagi ASDP, sterilisasi bukan semata-mata tentang membatasi aktivitas, tetapi tentang menata agar setiap aktivitas dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian. Karena itu, keberadaan mitra dagang resmi tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penataan, dengan memastikan aktivitas perdagangan dilakukan oleh pihak yang telah terdata, memiliki identitas, memenuhi ketentuan, dan berada pada zonasi yang sesuai,” ujarnya.

Ke depan, ASDP akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. “ASDP terus membuka ruang koordinasi bersama yayasan, mitra dagang, serta pemangku kepentingan lainnya agar proses penataan dapat berjalan secara bertahap, transparan, dan kondusif. Di saat yang sama, aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama,” katanya.

Ia menutup dengan harapan agar Pelabuhan Merak menjadi lebih baik untuk semua. “ASDP percaya bahwa pelabuhan yang tertib bukan hanya menciptakan perjalanan yang lebih nyaman, tetapi juga menghadirkan ruang yang lebih baik bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalamnya”, tutupnya Umar. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *