Cilegon, (Beritain) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 330.159 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan…
Baca Lebih Lanjut