Cilegon, (Beritain) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, telah menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon 01 yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon tahun 2024. Dalam rilis yang…
Baca Lebih Lanjut