Cilegon, (Beritain) – Penggunaan Fasilitas Rumah Dinas Walikota Cilegon sebagai titik kumpul massa dari Partai Gerindra yang mengikuti Kirab Pemilu 2024, akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Senin, (23/10/2023). Laporan oleh masyarakat Kota Cilegon berdasarkan dugaan…
Baca Lebih Lanjut