Proyek Pemeliharaan Kantor Kelurahan Cikerai Senilai Rp199 Juta Jadi Sorotan

Proyek Pemeliharaan Kantor Kelurahan Cikerai Senilai Rp199 Juta Jadi Sorotan

Cilegon, (Beritain.co.id) – Proyek pemeliharaan Kantor Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dengan nilai anggaran mencapai Rp199.479.000 dari APBD Tahun 2025, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan lingkup pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Berdasarkan informasi papan kegiatan dilokasi, proyek ini dikerjakan oleh CV. Muzda Aldar melalui Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027/001/SPK/PPK/Cikerai/2025 tertanggal 3 Oktober 2025. Dengan nilai Rp199.479.000, proyek tersebut tergolong besar untuk kategori pemeliharaan rutin.

Dalam papan proyek yang terpasang, kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dengan subkegiatan rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya.

Ketika dikonfirmasi, Lurah Cikerai, Cecep Sukarya, menyampaikan bahwa seluruh proses kegiatan proyek telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

“Konfirmasi ke Kang Marhani Alibaba saja ya. Sudah, nanti saya sampaikan salam ke Kang Marhani,” ujar Cecep Sukarya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at, (07/11/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dari CV. Muzda Aldar belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek pemeliharaan kantor Kelurahan Cikerai tersebut. (*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *