Baznas Cilegon Kucurkan Rp850 Juta untuk Pemandi Jenazah

Baznas Cilegon Kucurkan Rp850 Juta untuk Pemandi Jenazah

Cilegon, (Beritain.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon mengucurkan dana santunan sebesar Rp850 juta bagi para pemandi jenazah di Kota Cilegon. Penyaluran tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Baznas Kota Cilegon, Selasa, (23/12/2025)

Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Cilegon, Robinsar didampingi Kepala Baznas Cilegon H. Fajri Ali dan Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kota Cilegon H. Rahmatullah.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pemandi jenazah yang selama ini berperan penting dalam pelayanan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat, namun kerap luput dari perhatian.

Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Cilegon yang telah menginisiasi program santunan tersebut. Ia menegaskan bahwa para pemandi jenazah layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Baznas Kota Cilegon yang telah menyalurkan santunan ini. Insya Allah manfaat dan keberkahannya dapat dirasakan oleh para pemandi jenazah dan masyarakat Kota Cilegon,” ujar Robinsar.

Robinsar juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pendataan agar penyaluran santunan dapat dilakukan secara adil dan merata. Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.

“Kami menargetkan ke depan seluruh pemandi jenazah bisa mendapatkan hak yang sama. Karena itu, data harus kita rapikan dan disinkronkan supaya tidak ada yang terlewat ataupun dobel,” katanya.

Robinsar juga turut menyoroti kondisi di lapangan yang selama ini belum sepenuhnya ideal, di mana jumlah petugas yang bertugas kerap tidak sebanding dengan santunan yang diterima.

“Sering terjadi di lapangan, yang memandikan jenazah ada lima orang, tetapi yang menerima santunan hanya tiga. Ke depan, hal seperti ini harus dibenahi agar setiap pemandi jenazah mendapatkan haknya masing-masing,” tegas Robinsar.

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan kepada pemandi jenazah sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp850 juta.

“Dana ini merupakan bagian dari penyaluran zakat tahun 2025. Selain santunan pemandi jenazah, Baznas Kota Cilegon juga menjalankan berbagai program sosial lainnya,” jelas Fajri Ali.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Baznas Kota Cilegon berhasil menghimpun dana zakat sekitar Rp9,4 miliar dan telah menyalurkan hampir Rp8 miliar kepada para mustahik.

“Selain santunan pemandi jenazah, kami juga merealisasikan program rumah layak huni hampir 70 unit dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Mohon doa agar seluruh program Baznas terus berjalan dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” pungkasnya (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *