Warga Ketileng RW 01 Ancam Demo, Proyek Revitalisasi Trotoar Rp3,8 Miliar Dipertanyakan,!!!

Warga Ketileng RW 01 Ancam Demo, Proyek Revitalisasi Trotoar Rp3,8 Miliar Dipertanyakan,!!!

Cilegon – Proyek rekonstruksi jalan sekaligus revitalisasi trotoar jalan protokol Kota Cilegon mendapat perhatian dari warga Ketileng RW 01. Sejumlah warga menilai tidak adanya sosialisasi terkait pelaksanaan proyek yang berada di lingkungan mereka.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga, terutama terkait akses masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta dampak pekerjaan terhadap aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan subkegiatan Rekonstruksi Jalan dan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Revitalisasi Trotoar Jalan Protokol.

Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak tercantum sebesar Rp3.810.469.649, atau sekitar Rp3,8 miliar. Yang dikerjakan CV. Alica Bahri Konstruksi sebagai pelaksana pekerjaan dan CV. Three Zee Consultant sebagai konsultan pengawas. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Salah seorang warga Ketileng RW 01, Burhanuddin, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan sosialisasi dari pihak terkait mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan. Namun, warga berharap setiap proyek pemerintah yang berada di lingkungan masyarakat tetap mengedepankan komunikasi dan keterbukaan informasi.

“Kami bukan menolak pembangunan. Tetapi masyarakat juga harus diberi informasi dan dilibatkan, terutama karena pekerjaan ini berada di lingkungan kami,” ujar Burhanuddin saat ditemuin di Ketileng, RW. 01, Senin, (07/09/2026).

Burhanudin juga menyoroti dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat. Ia meminta pelaksana proyek memastikan akses warga tetap terjaga dan aspek keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung.

Selain itu, warga Ketileng RW 01 berencana akan menggelar aksi penyampaian aspirasi pada minggu depan apabila tidak ada langkah komunikasi dari pihak terkait.

“Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga Ketileng RW 01 sekaligus meminta pemerintah dan pihak pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek,” katanya.

Ia berharap sebelum aksi digelar, DPUPR Kota Cilegon, pihak pelaksana, maupun konsultan pengawas dapat turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat.

“Kalau pembangunan memang untuk kepentingan masyarakat, tentu kami mendukung. Tetapi jangan sampai dalam pelaksanaannya masyarakat justru dirugikan,” keluh warga.

Hingga berita ini ditulis, pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses sosialisasi dan pelaksanaan proyek tersebut. (*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *