Cilegon, (Beritain.co.id) – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Tamansari, Kota Cilegon, merealisasikan empat kegiatan Sarana dan Prasarana Pembangunan Kelurahan melalui program “Jujur, Amanah dan Religius (Saban Juare)” Termin Ke-I, Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan sarana lingkungan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Empat pekerjaan yang direalisasikan meliputi pembangunan paving block, drainase, drainase plat deker, serta pembangunan sumur resapan.
Bendahara Pokmas Kelurahan Tamansari, Rama Safitriana, mengatakan pelaksanaan program tersebut diarahkan untuk memastikan anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang pertama, tentunya fasilitas yang bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di lingkungan yang memang membutuhkan kegiatan tersebut,” ujar Rama usai kegiatan, Senin, (3/8/2026).
Menurutnya, Pokmas juga berupaya memaksimalkan anggaran yang diterima agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Yang kedua, memaksimalkan anggaran yang didapat dari pemerintah supaya tepat sasaran, sesuai dengan slogan Saban Juare,” katanya.
Rama menjelaskan, pekerjaan paving block yang dilaksanakan menggunakan spesifikasi mutu K-225, sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Untuk kualitas paving block menggunakan K-225 sesuai dengan RAB. Kalau untuk efisiensi hanya berkurang di ukuran atau volume, sedangkan kualitas tetap sama,” jelasnya.
Ia memastikan masyarakat dapat melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan sebagai bentuk keterbukaan terhadap pelaksanaan program.
“Ini bisa dicek di lapangan, baik secara fisik maupun pelaksanaannya bisa dicek langsung,” ujar Rama.
Selain pembangunan paving block dan drainase, Rama mengatakan pembangunan lima set sumur resapan di Lingkungan Bumi Waras RT 003/RW 003. tersebut salah satunya ditujukan untuk membantu mengatasi persoalan genangan dan banjir yang terjadi di wilayah Tamansari.
“Untuk sumur resapan ini, salah satunya bertujuan untuk menanggulangi banjir. Kalau sebelumnya banjir terjadi di RW 04, sekarang justru RW 03 yang mengalami banjir karena wilayahnya memiliki dataran yang agak rendah,” katanya.
Ia menyebut pembangunan sumur resapan di wilayah tersebut ke depan perlu dikaji kembali agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan.
“Wilayah Tamansari memang agak cekung. Jadi, nanti setiap pengajuan sumur resapan mungkin harus dikaji ulang, apakah benar-benar bermanfaat atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan terhadap sumur resapan yang telah dibangun sebelumnya agar tetap berfungsi secara optimal.
Menurutnya, konstruksi sumur resapan juga harus dibuat kokoh sehingga tidak mudah bergeser ketika dilalui kendaraan.
“Intinya bagaimana caranya sumur resapan itu benar-benar berguna. Kalau yang sekarang, ketika dilewati kendaraan motor tidak goyang. Nanti bisa dicek langsung,” ujarnya.” katanya.
Adapun empat kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Tamansari Tahun Anggaran 2026 tersebut terdiri dari:
- Pembangunan paving block tanpa kansteen di Lingkungan Baru RT 001/RW 004 dengan volume 96 meter persegi, senilai Rp20.210.000.
- Pembangunan drainase di Lingkungan Sumur Jaya RT 004/RW 006 dengan volume 50 meter, senilai Rp22.090.000.
- Pembangunan drainase plat deker di Lingkungan Babakan Turi RT 004/RW 002 dengan volume 49 meter, senilai Rp34.250.000.
- Pembangunan sumur resapan di Lingkungan Bumi Waras RT 003/RW 003 sebanyak 5 set, dengan nilai anggaran Rp41.470.000.
Dengan demikian, total anggaran untuk empat kegiatan tersebut mencapai Rp118.020.000.
“Pelaksanaan program Saban Juare ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akses lingkungan, pengelolaan drainase, serta upaya mengurangi potensi genangan dan banjir di wilayah Kelurahan Tamansari,” pungkasnya. (*/Sari).

