Dinsos Cilegon Salurkan Program Bantuan Sosial JSCB Dan RTLH

Dinsos Cilegon Salurkan Program Bantuan Sosial JSCB Dan RTLH

Cilegon, (Beritain) – Dinas Sosial Kota Cilegon menyalurkan program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Tahun Anggaran 2023, di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu, (24/06/2023).

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dimas Sosial Kota Cilegon menaikkan anggaran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga 100 persen, dari Rp 7,5 juta kini menjadi Rp 15 juta.

“Pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan anggaran untuk RTLH 100 persen, dari sebelumnya Rp 7.500.000, kini menjadi Rp 15.000.000,” katanya Walikota Cilegon Helldy Agustian pada acara Penyaluran Bantuan Sosial, di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu, (24/06/2023).

Helldy menjelaskan bahwa program RTLH dan JSCB merupakan program sosial yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. Selain itu, ia meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja iklas.

“Pemerintah Kota Cilegon membuat program ini dengan tujuan memanusiakan manusia. Saya meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Cilegon untuk bekerja iklas. Semoga menjadi pahala untuk semua,” ucapnya.

Helldy juga berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, program penyaluran bantuan sosial, JSCB dan RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.

“Jumlah penerima bantuan untuk RTLH sebanyak 76 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima Rp 15 juta. Dengan rincian Kelurahan Masigit 1 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Cikerai 34 KPM, Kali Timbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, dan Grogol 2 KPM. Sementara untuk penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) berjumlah 780 orang yang akan menerima Rp 1 juta per tahun, dengan rincian Kecamatan Jombang 124 orang, Cibeber 98 orang, Cilegon 82 orang, Citangkil 103 orang, Ciwandan 114 orang, Purwakarta 70 orang, Grogol 87 orang,” katanya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *