Bunga 0 Persen, Pemkot Cilegon Naikkan Pinjaman Modal Usaha Menjadi Rp 10 Juta

Bunga 0 Persen, Pemkot Cilegon Naikkan Pinjaman Modal Usaha Menjadi Rp 10 Juta

Cilegon, (Beritain) – Pemerintah Kota Cilegon bakal menaikkan plafon pinjaman modal usaha. Bila sebelumnya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pinjaman Dana Bergulir hanya maksimal Rp 3 juta, kini menjadi Rp 10 juta untuk kedepannya.

Demikian hasil rapat pembahasan subsidi bunga atau margin pinjaman modal usaha di ruang rapat Asda Pemkot Cilegon, Kamis, (14/09/2023).

Hadir dalam kesempatan itu Plh Asda II Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Didin S. Maulana, serta perwakilan dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Aziz mengakui, kenaikan plafon pinjaman modal usaha tersebut merupakan ide Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Selain itu, Pihaknya sudah konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait realisasi pinjaman tersebut.

“OJK menyarankan agar pinjaman dana bergulir ini tidak dilakukan oleh pemerintah secara langsung, tapi harus melalui lembaga keuangan. Makanya kita arahkan ke BPRS Cilegon Mandiri, nanti margin (Bunga-red) kami dari pemerintah daerah yang bayar,” kata Aziz, Kamis, (14/09/2023).

Subsidi margin hingga Rp. 0 merupakan kebijakan Wali Kota Cilegon untuk membantu masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang tengah menjalankan usaha dan membutuhkan tambahan modal tanpa dikenakan bunga.

“Nanti Perwal (Peraturan Wali Kota-red)-nya kita susun sebagai landasan. Yang jelas kedepan jumlah debiturnya tidak dibatasi. Tapi kita siapkan lebih dulu untuk 150 nasabah sebagai uji coba selama tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan, bila ada 150 pelaku usaha yang mengikuti program ini dengan besaran margin 18 peren, maka subsidi yang disiapkan Pemkot Cilegon kurang lebih Rp. 270 juta yang bersumber dari APBD Perubahan 2023.

“Adapun soal kriteria usaha kecil yang dapat program ini, minimal pinjamannya selama ini lancar. Nanti Dinas Koperasi dan UKM melakukan pendampingan untuk verifikasi, selain dari BPRS sendiri yang menyeleksi calon nasabahnya,” tambah Aziz.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana menambahkan, jumlah UMKM di Kota Cilegon sekitar 18.500. Dari jumlah itu, tentu tidak semuanya bisa mengakses pinjaman modal usaha dengan margin Rp. 0.

“Program ini hanya untuk usaha mikro, yang masih kecil baik omzet maupun pendapatannya seperti warung-warungan. Kalau yang sudah gede mah tetap kena bunga. Mungkin nanti kita batasi yang omzetnya per tahun berapa, kalau yang sudah besar itu nggak usah subsidi lagi,” jelasnya.

Dikatakan Didin, program ini merupakan pengembangan dari janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni realisasi Kartu Cilegon Cerdas (KCS).

“KCS kan ada empat, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan pengangguran dan pinjaman usaha. Nah Pak Wali ingin kita kembangkan yang pinjaman usaha ini, mudah-mudahan bisa membantu pelaku usaha,” ungkapnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *