Cilegon (Beritain) – Label “sekolah gratis” yang masuk daftar program prioritas Gubernur Banten justru memicu kebingungan wali murid SMKS YP 17 Cilegon. YN, wali murid kelas X, bercerita dirinya dipanggil ke sekolah untuk menandatangani kesepakatan pembayaran SPP setelah surat edaran kegiatan Bela Negara Rp275 ribu beredar.
“Saya dipanggil ke sekolah untuk tanda tangan kesepakatan bayar SPP. Padahal setahu saya SMK 17 ini masuk daftar sekolah gratis program Pak Gubernur Banten,” kata YN kepada wartawan, Senin 15/06/2026.
Menurut informasi yang YN terima, penagihan SPP itu berkaitan dengan kekurangan pembayaran gaji guru. “Katanya program gratis ini bikin gaji guru kurang, makanya wali murid diminta bantu via SPP. Saya jadi bingung, bagian mana yang gratisnya?” ujarnya tajam.
Kebingungan YN bertambah karena anaknya yang masuk tahun ajaran 2024/2025 lalu sudah dimintai uang pendaftaran Rp500 ribu. “Tahun kemarin masuk sudah bayar daftar Rp500 ribu. Sekarang SPP juga jalan. Jadi Pak Gubernur, ini sekolah gratis apa? Kami merasa terjebak branding gratis, tapi realitanya biaya masih swasta,” kata YN.
Ia menyoroti kondisi ekonomi wali murid yang mayoritas pas-pasan. “Saya cuma narik ojek antar jemput, penghasilan tidak tentu. Masuk swasta dengan branding gratis, tapi tiap saat ada tagihan. Jangankan buat kegiatan Bela Negara, baju seragam saja belum lunas,” keluhnya.
Situasi makin runyam setelah surat edaran Bela Negara wajib 4 hari dengan biaya Rp275 ribu muncul. Wali murid diancam siswa yang tidak ikut harus mengulang kegiatan tahun depan bersama adik kelas. “Ini namanya memaksa. Kalau gratis, kenapa ada ancaman begitu?” tanya YN.
Pihak sekolah memberikan penjelasan lewat Bu Dede selaku Tata Usaha. “Uang Rp500 ribu pendaftaran itu tetap ada. Sekolah gratis dari program Gubernur itu tidak semua gratis. Yang ada di MoU yang digratiskan hanya SPP saja,” jelas Bu Dede saat dikonfirmasi.
Penjelasan itu justru menambah tanda tanya wali murid. Sebab pemahaman masyarakat selama ini, sekolah gratis artinya semua komponen biaya pendidikan tidak dipungut. “Masyarakat taunya sekolah gratis yang jadi program prioritas Pak Gubernur itu ya sekolahnya gratis. Jadi kami tidak cemas masukkan anak ke daftar list sekolah gratis yang Pak Gubernur cantumkan,” kata YN.
Wali murid menilai komunikasi awal ke publik kurang transparan. “Kalau dari awal dibilang cuma SPP yang gratis, tapi daftar, seragam, kegiatan tetap bayar, kami mungkin mikir dua kali. Ini taunya setelah anak sudah masuk,” ujarnya.
YN bersama wali murid lain berharap ada kejelasan dari Pemprov Banten. “Kami minta Ombudsman Banten turun. Jangan sampai program baik Pak Gubernur disalahpahami di lapangan. Gratis harus jelas gratisnya di mana, bayar harus jelas bayarnya untuk apa,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta Kepala SMKS YP 17 Cilegon Hj. Aan Suhanah belum mendapat jawaban resmi terkait detail MoU, standar pungutan, dan mekanisme kompensasi gaji guru di sekolah program gratis. (SARI)

