7 Pencipta Lagu Daerah di Cilegon Diberi Penghargaan Oleh Walikota Helldy Agustian

7 Pencipta Lagu Daerah di Cilegon Diberi Penghargaan Oleh Walikota Helldy Agustian

Cilegon, (Beritain) – Tujuh pencipta lagu daerah Kota Cilegon diberikan penghargaan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam acara Promosi dan Penguatan Lagu Daerah Kota Cilegon Tahun 2023, di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Jumat, (03/11/2023).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinsikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menjadi salah satu penerima penghargaan atas penciptaan lagu Bandrong Lesung. Heni mengaku lagu tersebut telah lama ia ciptakan.

“Sebenarnya lagu Bandrong Lesung sudah lama sekali tercipta, yaitu pada tahun 2003, dan sudah diakui sebagai lagu daerah asal Provinsi Banten,” ucap Heni.

Dikatakan Heni, meski sudah lama tercipta lagu Bandrong Lesung baru resmi terdaftar di Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Mei 2023.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari teman-teman termasuk Pak Wali, kita daftarkan ke HaKi. Saya juga mendorong teman-teman pencipta lagu daerah lain untuk mendaftarkannya,” ungkap Heni.

Sementara Itu, Dudi Adam Haryadi pencipta lagu Watu Lawang mengambil langkah lebih jauh terkait lagu ciptaanya. Menurutnya, lagu itu ia ciptakan pada 2019 dan menjadi salah satu lagu yang cukup lama proses diciptakannya karena selalu ada revisi pada liriknya.

“Tapi sekarang sedang diproses untuk pendaftaran HaKI. Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan video klipnya karena di Youtube saat ini baru diunggah video liriknya saja,” ungkap Dudi.

Rencananya, dikatakan Dudi, bahwa akan memasukkan lagu-lagu ciptaannya di semua platform musik seperti spotify, joox dan lainnya.

“Ini untuk menjawab pertanyaan anak-anak zaman sekarang bahwa lagu daerah juga bisa dinikmati secara digital dengan mudah,” imbuhnya.

Selain Anita dan Dudi ada pula penerima penghargaan untuk penciptaan lagu daerah Kota Cilegon, antara lain Munawaroh, Dinar, Arif Rahman, Siti Futirot, dan Ani Rusdiyana. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *