Sosialisasi Apsai, Pemkot Cilegon Konsisten Jamin Hak dan Perlindungan Anak

Sosialisasi Apsai, Pemkot Cilegon Konsisten Jamin Hak dan Perlindungan Anak


Cilegon, (Beritain) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus konsisten berupaya untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak dan perlindungan anak. Hal itu dapat terlihat dari diterbitkannya sejumlah peraturan daerah untuk melindungi hak anak.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin pada acara Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Swiss-Bellexpresss Hotel Kota Cilegon, Senin, (11/12/2023).

“Pemerintah Kota Cilegon secara konsisten sudah berupaya memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak maupun perlindungan anak,” kata Maman Mauludin dalam sambutannya.

Menurutnya, Langkah tersebut dapat terlihat dari diterbitkannya sejumlah aturan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda Kota Cilegon Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 07 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Cilegon.

“Kami berharap, dengan adanya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak atau yang dikenal dengan APSAI ini dapat berperan aktif untuk mendukung terlaksananya kota layak anak,” jelasnya.

Dalam hal ini, Maman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama perusahaan yang sudah membantu percepatan Kota Cilegon menuju Kota Layak Anak (KLA) dengan dibangunnya Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), pengembangan sekolah ramah anak, pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) beserta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan menjadi bapak asuh stunting.

“Kami berharap kedepan terus dapat meningkatkan kebutuhan pemenuhan hak anak dalam pengembangan Kota Cilegon menuju kota layak anak,” harapannya.

Maman menambahkan bahwasa anak merupakan investasi masa depan bangsa, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya berkualitas.

“Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannyam,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *