KPU Cilegon Tetapkan 303.413 DPT Pada Pilkada 2024

KPU Cilegon Tetapkan 303.413 DPT Pada Pilkada 2024

Cilegon, (Beritain) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan 330.413 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,  Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024, Jum’at, (20/09/2024).

Ketua KPU Kota Cilegon, Fatchurrohman menyampaikan dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Cilegon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

“Perhari ini KPU Kota Cilegon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 330.413 dan sudah resmi dan masukan dari masing-masing calon,  Forkopimda dan Bawaslu pernyataan itu sudah clear ya,” ucap Fatchurrohman.  

Berdasarkan DPT pada Pemilihan Umun (Pemilu) sebelumnya, dikatakan Fatchurrohman mengatakan bahwa DPT untuk Pilkada 2024 ini terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 254 yang merupakan hasil kroscek data ganda dan masukan masyarakat. 

“Kita sudah mengunjungi semua penduduk Cilegon ada yang terlibat agar memberikan informasi ke KPU Kota Cilegon, bisa melalui PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Cilegon,” ujarnya. 

Menurutnya, penambahan jumlah DPT ini bervariatif atau tidak fokus terhadap usia pemilih pada pilkada 2024 ini.

“Di semua jenjang usia ada dan udah termasuk di TPS loksus (Lokasi Khusus) sebanyak 1.344 yang dibagi dua yakni,  yang di luar Cilegon dan di dalam Cilegon. Kalau yang di Cilegon 500 Pemilih sisanya di luar Cilegon,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *