Tampung Aspirasi Warga, Anggota DPR RI, Furtasan Ali Gelar Reses di Dapil Jombang-Purwakarta Cilegon

Tampung Aspirasi Warga, Anggota DPR RI, Furtasan Ali Gelar Reses di Dapil Jombang-Purwakarta Cilegon

Cilegon, (Beritain) – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dapil Banten II, Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, menggelar Reses di wilayah dapil Kecamatan Jombang dan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu, (15/03/2025)

Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi atau usulan yang nanti akan disampaikan saat masa Sidang Komisi X DPR RI.

Salah satu agendanya yakni mengunjungi Anggota DPRD Kota Cilegon Dapil Jombang-Purwakarta, Andi Kurniadi di Perumahan Metro Cilegon.

Furtasan mengatakan reses ini merupakan salah satu tugas anggota DPR RI untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tupoksi Komisi X.

“Kebetulan ini tupoksi kami di Komisi X untuk menyerap aspirasi masyarakat meliputi bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga hingga perpustakaan,” katanya.

Furtasan menyebutkan usulan masyarakat dari Dapil Jombang-Purwakarta tersebut sudah dicatat. Ia juga menyarankan untuk membuat proposal pengajuan.

“Semua aspirasi masyarakat sudah kami catat. Oleh karena itu, kami sarankan untuk segera membuat proposal pengajuan, sehingga aspirasi masyarakat dapat teralisasi,” ucapnya.

Perihal masalah PIP, ia mengakui ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, itu diluar masa dirinya sebelum menjabat anggota DPR RI.

“Kalau masalah PIP, memang kami akui ada oknum yang sengaja menyalahgunakan PIP sebelum kami menjabat. Namun, diperiode ini kami yakin program bisa berjalan transparan. Kami pastikan tidak ada lagi pungutan liar, sehingga dalam penerimaan dana PIP itu bisa 100 persen untuk anak-anak, karena itu haknya mereka,” tegasnya.

Setelah program berjalan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung turun ke lapangan.

“Kami akan lakukan sidak penyaluran PIP setelah triwulan I dan II sudah berjalan. Selain itu, kami juga akan mengecek secara teknisnya mulai dari sekolah hingga ke orang tua siswa, sehingga dana PIP itu harus benar-benar diterima kepada yang berhak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM BMPP Abah Deni Juweni menyampaikan dengan adanya reses DPR-RI ini dapat menyerap semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dan semoga dapat terealisasi.

“Dengan adanya Reses dari pak Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf ini semoga bisa mewujudkan usulan-uslan masyarakat Jombang-Purwakarta dengan cepat,” pungkasnya. (Sari/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *