Serang, (Beritain.co.id) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat tentang tanggung jawab bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Hari Anak Nasional tahun ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi refleksi bersama mengenai sejauh mana keluarga, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Hal tersebut disampaikan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan, MH., M.Kom. dalam catatan Hari Anak Nasional 2026 yang dikeluarkan di Kota Serang, Kamis, (23/7/2026).
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menilai, membangun masa depan Indonesia tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, maupun kemajuan teknologi.
Pembangunan sejatinya harus dimulai dari keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang aman, serta lingkungan sosial yang mampu menghargai dan memuliakan anak sebagai manusia yang memiliki hak dan masa depan.
“Anak adalah amanah sekaligus aset bangsa. Masa depan Banten dan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam maupun kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas generasi yang sedang tumbuh hari ini,” ujarnya.
Setiap anak, lanjutnya, berhak mendapatkan kasih sayang, pendidikan yang berkualitas, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan meraih cita-citanya.
Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada anak-anak Banten yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai prestasi di bidang akademik, olahraga, seni, budaya, teknologi, keagamaan, maupun inovasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Prestasi tersebut dinilai bukan sekadar deretan medali, piala, maupun piagam penghargaan. Di balik keberhasilan anak-anak terdapat peran keluarga yang memberikan dukungan, guru yang membimbing, lingkungan yang positif, serta semangat anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Namun, di balik berbagai prestasi yang membanggakan itu, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengingatkan masih adanya persoalan serius yang mengancam tumbuh kembang anak.
Kekerasan terhadap anak masih terjadi dalam berbagai bentuk. Bahkan, dalam sejumlah kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, kerabat, tetangga, pengasuh, pendidik, maupun orang lain yang seharusnya menjadi tempat anak memperoleh rasa aman dan perlindungan.
Berdasarkan berbagai kasus yang telah mendapatkan pendampingan maupun pemberitaan yang dapat diakses publik dalam setahun terakhir, persoalan kekerasan terhadap anak di Banten dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
Mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan, kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak, hingga kekerasan berbasis digital masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai.
Fenomena child grooming, eksploitasi seksual melalui media sosial, penyebaran konten bermuatan kekerasan, serta berbagai bentuk kejahatan siber yang menyasar anak juga menjadi tantangan baru di era digital.
“Ancaman terhadap anak tidak lagi hanya berada di jalanan. Ancaman dapat hadir di dalam rumah, lingkungan pendidikan, ruang pergaulan, bahkan melalui layar telepon genggam yang setiap hari berada di tangan mereka,” ungkapnya.
Karena itu, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Keluarga harus menjadi benteng pertama dengan menghadirkan kasih sayang, komunikasi, pengawasan, dan keteladanan. Sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sementara pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Masyarakat juga tidak boleh memilih diam ketika mengetahui adanya anak yang menjadi korban kekerasan.
“Diam sering kali menjadi ruang yang memperpanjang penderitaan korban,” tegasnya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten juga mendorong agar penanganan kasus tidak berhenti pada proses pendampingan sementara.
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perdagangan orang, maupun yang masuk kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) membutuhkan proses pemulihan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Untuk itu, keberadaan Rumah Aman yang telah tersedia di delapan kabupaten/kota serta di tingkat provinsi dinilai perlu dimaksimalkan.
Rumah Aman diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara, tetapi juga menjadi pusat rehabilitasi dan pembinaan berkelanjutan.
Layanan yang diberikan idealnya mencakup dukungan psikososial, rehabilitasi, pendidikan, pendampingan hukum, penguatan karakter, pembinaan spiritual, literasi digital, hingga pelatihan keterampilan hidup.
“Rumah Aman harus menjadi tempat yang mengembalikan senyum anak-anak, menguatkan harapan mereka, dan mempersiapkan mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat secara utuh,” ucapnya.
Perhatian khusus juga dinilai perlu diberikan kepada anak-anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menilai paparan tersebut dapat berawal dari berbagai faktor, mulai dari ruang digital yang tidak terawasi, lingkungan pergaulan yang keliru, lemahnya pengawasan orang tua, rendahnya literasi digital, hingga krisis identitas pada masa pertumbuhan.
Dalam kondisi tersebut, anak tidak boleh langsung diberi stigma sebagai pelaku. Mereka harus dipandang sebagai anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, dan pembinaan berkelanjutan.
Pembinaan pun harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan keluarga, psikolog, pekerja sosial, pendidik, tokoh agama, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Pendekatan berbasis kasih sayang, pendidikan, penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, toleransi, serta kecakapan bermedia digital dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya mengedepankan tindakan represif.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten memandang penguatan Rumah Aman sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan berkelanjutan merupakan investasi sosial yang sangat penting.
Keberhasilan perlindungan anak, menurutnya, tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari seberapa banyak anak yang berhasil dipulihkan, kembali bersekolah, diterima oleh lingkungan, dan mampu tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Anak tidak membutuhkan dunia yang sempurna. Mereka membutuhkan orang-orang dewasa yang mampu menghadirkan rasa aman, memberikan teladan, mendengarkan suara mereka, serta melindungi hak-haknya dengan penuh tanggung jawab,” demikian pesan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten.
Pada momentum Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan tersebut sebagai gerakan bersama.
Masyarakat didorong untuk memperkuat keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak, menghadirkan sekolah yang aman dan ramah anak, mengoptimalkan Rumah Aman sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan berkelanjutan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, serta memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depan akibat kekerasan, eksploitasi, radikalisme, maupun ekstremisme.
“Melindungi anak bukan hanya memenuhi amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan. Setiap anak yang berhasil kita selamatkan hari ini adalah harapan Indonesia yang tetap menyala pada masa depan,” ujarnya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 kepada seluruh anak di Provinsi Banten.
“Teruslah belajar, berkarya, bermimpi, dan menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Jangan pernah takut untuk menggapai cita-cita setinggi langit, karena kalian adalah cahaya yang akan menerangi masa depan Banten dan Indonesia,” pungkasnya. (Sari).

