Mukercab II PPP Cilegon, H. Sahruji Sepakati Penundaan Muscab Tunggu Putusan Inkrah

Mukercab II PPP Cilegon, H. Sahruji Sepakati Penundaan Muscab Tunggu Putusan Inkrah

Cilegon, (Beritain) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) II dengan mengusung tema “Memperkuat Kader Bermartabat Menuju Suksesi 2029”. Acara yang berlangsung di Kantor DPC PPP Ruko Jombang Business Centre, Kota Cilegon, Minggu, (07/06/2026).

Mukercab ini menjadi momentum penting bagi PPP Kota Cilegon dalam melakukan konsolidasi internal partai, memperkuat struktur kepengurusan, serta mematangkan strategi politik menghadapi agenda politik mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPW PPP Banten H. Subadri Usuludin, Sekretaris DPW PPP Banten H. Ahmad Fauzi, Ketua DPC PPP Cilegon H Sahruji, Sekretaris DPC PPP Cilegon Ir H Sutopo Raharjo beserta jajaran pengurus DPC dan PAC PPP Kota Cilegon.

Ketua DPC PPP Kota Cilegon, H. Sahruji, menyampaikan bahwa Mukercab II menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya penundaan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) hingga adanya putusan hukum yang inkrah, serta penyesuaian dengan tahapan organisasi di tingkat wilayah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Muscab baru dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah serta mengikuti tahapan Musyawarah Wilayah (Muswil) di tingkat provinsi.

“Pelaksanaan Muscab kami usulkan setelah putusan pengadilan inkrah, dan secara hierarki organisasi juga menunggu Musyawarah Wilayah. Setelah itu, paling lama tiga bulan baru Muscab dapat dilaksanakan,” ujar Sahruji.

Menurutnya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan dinamika organisasi di tingkat provinsi masih menjalankan agenda Mukerwil, sehingga seluruh proses di daerah harus mengikuti mekanisme dan ketentuan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Seluruh proses organisasi harus berjalan sesuai AD/ART dan peraturan partai yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran prosedural. Kami juga masih menunggu putusan pengadilan yang diperkirakan keluar pada akhir Juli mendatang,” katanya.

Sahruji menegaskan bahwa kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon saat ini masih sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PPP yang ditandatangani Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi, dengan masa berlaku hingga November 2026.

“Roda organisasi tetap berjalan normal, tidak ada masa transisi. Semua kegiatan partai tetap kami jalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Photo Bersama Pengurus DPC PPP Kota Cilegon

Ia juga menyebut Mukercab II dihadiri seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, yang menunjukkan soliditas kader di tingkat akar rumput.

“Soliditas kader terlihat nyata. Semua PAC dari delapan kecamatan hadir, ini menunjukkan kebersamaan dan kekompakan pengurus di tingkat bawah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahruji turut mengakui bahwa perolehan lima kursi PPP di Kota Cilegon merupakan hasil kerja keras seluruh kader partai.

“Bukan saya mengklaim ini sebagai perjuangan saya sendiri, tetapi ini adalah hasil kerja seluruh kader internal partai,” katanya.

Ia mengajak seluruh kader PPP Kota Cilegon untuk terus menjaga soliditas di tengah dinamika internal yang terjadi.

“Yang terpenting bagi kami adalah menjaga soliditas dan memastikan PPP Cilegon tetap jaya dan solid,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sahruji juga menantang pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan untuk melakukan debat terbuka berbasis data.

“Silakan jika ingin debat publik dengan saya. Saya siap adu data dengan siapa pun, saya tantang debat publik secara terbuka,” pungkasnya. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *